Pengungkapan Kasus yang Menggemparkan Jawa Timur
Awal Terbongkarnya Kasus
Sebuah kasus menggemparkan masyarakat Mojokerto dan sekitarnya setelah aparat kepolisian mengungkap praktik dukun palsu yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sedikitnya delapan perempuan, termasuk seorang anak sekolah dasar (SD). Terduga pelaku, yang dikenal sebagai “Dukun R”, kerap menawarkan jasa pengobatan alternatif spiritual yang disebut-sebut mampu menyembuhkan berbagai penyakit, mengatasi masalah rumah tangga, hingga membantu kesuksesan dalam karier.
Awalnya, kasus ini mencuat setelah salah satu korban yang sudah cukup dewasa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap fakta-fakta mengejutkan, termasuk adanya korban di bawah umur. Dalam waktu cepat, aparat bergerak dan menangkap pelaku.

Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah proses pengintaian dan pengumpulan bukti, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap terduga pelaku di kediamannya yang juga dijadikan tempat praktik. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam ritual spiritual, seperti dupa, kain putih, minyak wangi, dan benda-benda mistis lainnya.
Namun yang paling mengejutkan adalah temuan dokumen dan catatan yang menunjukkan jadwal praktik pelaku dengan sejumlah nama korban yang ditulis dengan kode. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa korban-korban tersebut dipaksa melakukan hubungan seksual dengan dalih sebagai bagian dari ritual pembersihan diri dari energi negatif.
Modus Operandi dan Peran Pelaku
Dalih Ritual dan Ancaman Mistis
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para korban, modus yang digunakan oleh dukun ini sangat sistematis dan manipulatif. Pelaku mengklaim bahwa para perempuan tersebut terkena kutukan atau gangguan dari roh jahat dan harus “dibersihkan” melalui kontak fisik, termasuk hubungan seksual. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam bahwa hal buruk akan menimpa mereka atau keluarga mereka.
Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menyuruh korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, dengan alasan bahwa ritual akan gagal jika dibocorkan. Kepercayaan masyarakat terhadap praktik spiritual dan kurangnya edukasi mengenai kekerasan seksual memperparah situasi ini.
Korban Anak di Bawah Umur
Yang paling mengejutkan dalam pengungkapan ini adalah adanya korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Anak ini diajak oleh orang tuanya sendiri untuk “berobat” karena sering sakit dan rewel. Sang dukun kemudian menyuruh orang tua menunggu di luar ruangan sambil melakukan aksinya kepada si anak.
Korban anak ini mengalami trauma berat dan kini sedang dalam pendampingan psikolog dari Dinas Sosial serta lembaga perlindungan anak. Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang betapa pentingnya pengawasan orang tua dan perlindungan anak dalam situasi seperti ini.
Tanggapan Masyarakat dan Aparat
Reaksi Warga dan Tokoh Agama
Kejadian ini menyulut amarah warga sekitar. Banyak yang merasa tertipu karena sebelumnya menganggap pelaku adalah orang baik dan sering membantu warga secara cuma-cuma. Beberapa tokoh agama turut angkat bicara dan menyayangkan kejadian ini, menegaskan bahwa praktik seperti itu bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan.
“Ini bukan pengobatan, ini kejahatan kemanusiaan. Tidak ada ajaran agama mana pun yang membenarkan praktik seperti itu,” ujar Ustaz H. Rofiq, salah satu tokoh masyarakat Mojokerto.

Langkah Hukum dan Proses Peradilan
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP tentang pemerkosaan dan penipuan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Selain itu, jika terbukti melakukan pencabulan terhadap anak, hukuman bisa diperberat dengan kebiri kimia atau hukuman tambahan lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan untuk kemungkinan adanya korban lain. Beberapa warga yang sebelumnya takut mulai berani melapor setelah melihat keseriusan aparat menangani kasus ini.
Perlindungan Korban dan Dampak Sosial
Pendampingan Psikologis dan Hukum
Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak kini aktif memberikan pendampingan kepada para korban, baik dalam bentuk konseling psikologis maupun bantuan hukum. Trauma yang dialami korban, terutama anak-anak, sangat mendalam dan memerlukan waktu lama untuk pemulihan.
Pihak sekolah dan keluarga juga dilibatkan dalam proses pemulihan ini. Ada upaya serius untuk memastikan bahwa korban tetap bisa melanjutkan pendidikan dan kehidupan sosialnya tanpa stigma atau tekanan.
Dampak Sosial dan Ketidakpercayaan
Kasus ini menciptakan dampak sosial yang besar di masyarakat Mojokerto. Kepercayaan terhadap pengobatan alternatif atau spiritual kini menurun drastis. Banyak warga yang sebelumnya rutin berobat ke dukun mulai mempertanyakan kembali praktik tersebut.
Selain itu, masyarakat kini lebih waspada dan mulai mendorong edukasi tentang pelecehan seksual, khususnya di lingkungan pedesaan. Kampanye kesadaran hukum dan perlindungan anak mulai digencarkan oleh organisasi lokal dan pemerintah daerah.
Edukasi dan Pencegahan di Masa Depan
Perlunya Literasi Hukum dan Seksual
Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang literasi tentang hukum dan seksualitas. Banyak korban bahkan tidak tahu bahwa apa yang mereka alami adalah bentuk kejahatan. Oleh karena itu, edukasi hukum dan seksualitas harus diperluas hingga ke desa-desa.
Sekolah dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan tentang tubuh, hak anak, dan bagaimana melaporkan tindakan yang tidak pantas. Edukasi kepada orang tua juga sangat penting agar mereka tidak sembarangan mempercayakan anak kepada orang lain.
Regulasi Pengawasan Praktik Alternatif
Pemerintah daerah dan pusat perlu mengevaluasi ulang regulasi yang mengatur praktik pengobatan alternatif. Meskipun tidak semua dukun melakukan penipuan atau kejahatan, namun regulasi dan pengawasan ketat sangat diperlukan agar praktik ini tidak disalahgunakan.
Perlu ada mekanisme sertifikasi dan pengawasan praktik spiritual atau pengobatan tradisional. Dengan begitu, masyarakat bisa membedakan mana yang benar-benar membantu, dan mana yang berniat menipu atau melakukan kejahatan.
Kesimpulan: Waspada dan Lindungi yang Rentan
Kasus dukun cabul di Mojokerto ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Terlalu banyak korban yang harus menderita akibat kurangnya edukasi, pengawasan, dan keberanian untuk bersuara.
Pemerintah, masyarakat, keluarga, dan lembaga pendidikan harus bersatu untuk membangun sistem perlindungan yang kuat. Penindakan tegas terhadap pelaku harus diiringi dengan upaya preventif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.